Mahluk hidup secara natural akan mengantisipasi dan
mengelola risiko. Sebagai contoh, jika
kita sedang mengendarai mobil maka kita akan berhati hati dan menjaga jarak dengan mobil
lainnya agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. Pertanyaan nya adalah..? bagaimana dengan
organisasi yang jelas bukan mahluk hidup, bagaimana dia mempertahankan diri dari risiko-risiko
yang ada di sekitar nya..?. Organisasi tidak mempunyai kemampuan mengelola risiko seperti halnya manusia atau mahluk hidup mengelola risiko, untuk itu dibutuhkan seseorang manajer, manajer bertugas membuat organisasi agar dapat mengantisipasi dan mengelola risiko sebagaimana halnya mahluk hidup mengelola risiko yang di hadapinya. Dengan kata lain, tugas seorang manajer adalah membuat organisasi sadar risiko, sehinga risiko bisa di antisipasi dan dikelola dengan baik.
kita sedang mengendarai mobil maka kita akan berhati hati dan menjaga jarak dengan mobil
lainnya agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. Pertanyaan nya adalah..? bagaimana dengan
organisasi yang jelas bukan mahluk hidup, bagaimana dia mempertahankan diri dari risiko-risiko
yang ada di sekitar nya..?. Organisasi tidak mempunyai kemampuan mengelola risiko seperti halnya manusia atau mahluk hidup mengelola risiko, untuk itu dibutuhkan seseorang manajer, manajer bertugas membuat organisasi agar dapat mengantisipasi dan mengelola risiko sebagaimana halnya mahluk hidup mengelola risiko yang di hadapinya. Dengan kata lain, tugas seorang manajer adalah membuat organisasi sadar risiko, sehinga risiko bisa di antisipasi dan dikelola dengan baik.
Manajemen risiko organisasi bertujuan menciptakan sistem atau
mekanisme dalam organisasi,
sehinga risiko yang merugikan dapat di antisipasi dan di kelola untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Terdapat dua pandangan mengenai hubungan antara “risiko” dengan “tingkat keuntungan”
pandangan lama berpendapat bahwa semakin tingi risiko maka semakin tinggi pula tingkat keuntungan yang di peroleh, pandangan baru berpendapat bahwa risiko harus di kelola.
sehinga risiko yang merugikan dapat di antisipasi dan di kelola untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Terdapat dua pandangan mengenai hubungan antara “risiko” dengan “tingkat keuntungan”
pandangan lama berpendapat bahwa semakin tingi risiko maka semakin tinggi pula tingkat keuntungan yang di peroleh, pandangan baru berpendapat bahwa risiko harus di kelola.
Pada bagan pandangan lama dapat kita lihat bahwa semakin
tinggi risiko maka semakin tinggi pula tingkat keuntungan yang di dapat.
Sedangkan pada bagan pandangan baru, terdapat tiga zona yaitu :
1. Zona
1 (Insufficient Risk Taking). Pada zona ini risiko yang di ambil oleh
perusahaan terlalu kecil sehingga keuntungan yang di peroleh juga kecil. Pada
tahap ini risiko masih dapat ditingkatkan untuk meningkatkan keuntungan dapta
dikatakan pada zona ini risiko belum mencapai titik optimal.
2. Zona
2 (Optimal Risk Taking). Pada zona ini peningkatan risiko sudah tidak
berpengaruh terhadap tingkat keuntungan, tahap ini merupakan tahapan optimal
risiko.
3. Zona
3 (Excessive Risk Taking) . Zona ini berada setelah zona optimal risk, pada
zona optimal risk penambahan risiko tidak akan mampengaruhi tinggkat keuntungan
melainkan jika di teruskan akan memasuki zona tiga yaitu zona dimana
peningkatan risiko yang terlalu tinggi akan membahayakan perusahaan dan dapaat
berakibat fatal (kebangkrutan perusahaan). Sebagai contoh, Bank memberikan pinjaman pada usaha yang
memiliki risiko tinggi seperti perjudian, usaha burung walet, dll. Risiko yang
terlalu tinggi akan sulit untuk dikendalikan. Dari ketiga zona tersebut Zona
dua adalah zona aman untuk pengelolaan risiko dalam organisasi.
Terima kasih, sangat membantu
BalasHapusPas banget..lengkap
BalasHapus